Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan?

16 Februari 2026, 23:41 WIB

Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan?

  1. MA
  2. DPA
  3. DPR
  4. MPR
  5. Hakim Agung

Jawaban: C. DPR.

Dilansir dari ensiklopedia, pengangkatan dan pemberhentian anggota komisi yudisial dilakukan oleh presiden dengan persetujuan dpr.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang