Kementerian Perhutanan bergerak cepat melakukan evaluasi total Standar Operasional Prosedur pendakian gunung di Indonesia. Langkah taktis ini diambil menyusul adanya insiden kecelakaan yang menimpa seorang wisatawan asing di kawasan wisata alam, dilansir dari Papanskor.
Peristiwa jatuhnya pendaki wanita asal Brasil bernama Juliana Marins ke jurang Gunung Rinjani menjadi pemicu utama. Pemerintah kini memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem keselamatan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Perbaikan regulasi tersebut akan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sarana dan prasarana di area pegunungan. Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa evaluasi ini turut menyasar prosedur penyelamatan yang dilakukan Basarnas.
"Jadi dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi secara total prosedur pengamanan, SOP," ujar Raja Juli di kantor Basarnas, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juni 2025.
Salah satu langkah konkret yang segera direalisasikan adalah pemasangan papan penunjuk atau signboard tambahan. Fasilitas edukasi visual ini akan diprioritaskan pada titik-titik jalur pendakian yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Selain penambahan papan informasi, Kemenhut juga berencana mengubah tata letak pos pengamanan di sepanjang jalur. Keberadaan posko-posko penyelamatan baru akan dirancang agar posisinya saling berdekatan satu sama lain.
"Secara umum akan kita evaluasi ada yang mengatakan signboard mesti perlu disimpan di beberapa tempat, mesti ada posko-posko yang lebih dekat satu sama lain," terangnya.
Modernisasi alat keselamatan juga menjadi poin penting yang direncanakan oleh pemerintah untuk para pendaki. Pihak kementerian mengkaji penggunaan gelang khusus yang dilengkapi dengan teknologi pelacak posisi digital.
Penerapan teknologi RFID maupun Emergency Locator Transmitter diharapkan mampu mempercepat transmisi informasi saat kondisi darurat. Sistem ini akan mempermudah tim penyelamat dalam mendeteksi koordinat pasti korban yang membutuhkan pertolongan.
"Ada ide RFID atau tadi istilahnya ELT yang dipasangkan di gelang, sehingga secara cepat apabila ada kondisi darurat dengan lebih baik," terangnya.
Peningkatan aspek keselamatan ini juga menyasar pada standardisasi kompetensi para pemandu wisata gunung. Seluruh pemandu diwajibkan meningkatkan kualifikasi dan sertifikasi mereka sebelum diizinkan mendampingi para wisatawan.
Pemerintah juga akan memberlakukan sistem peringkat atau zonasi tingkat kesulitan bagi gunung-gunung di Indonesia. Kebijakan ini mengatur agar pendaki harus melewati tahapan gunung dengan tingkat risiko rendah terlebih dahulu.
"Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh naik gunung B dan sebagainya," tuturnya.







