Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk pembinaan suporter sepak bola profesional di Media Center Kemenpora, Jakarta, pada Senin (28/7/2025), dilansir dari Papanskor.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut disaksikan langsung oleh Menpora Dito Ariotedjo sebagai langkah implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 55 mengenai penguatan ekosistem olahraga nasional.
"Dasarnya jelas dan ini bukan intervensi. Justru ini adalah bentuk kontribusi pemerintah untuk memperkuat industri olahraga nasional. Suporter adalah variabel penting dalam keberlangsungan liga," tegas Menpora Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Program awal dari kolaborasi ini bakal melibatkan 10 klub besar di Indonesia yang memiliki basis pendukung kuat, seperti Persija Jakarta, Persib Bandung, PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Bali United, Arema FC, PSS Sleman, Semen Padang, Borneo FC, dan Malut United.
"Kami ingin menaikkan kualitas industri olahraga yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan atlet, tenaga olahraga, hingga UMKM. Para suporter nanti akan dibekali pelatihan dari para pakar, termasuk simulasi dan edukasi soal budaya mendukung yang sehat," tambah Menpora Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga.
Melalui pelaksanaan program edukatif ini, atmosfer stadion diharapkan bisa bertransformasi menjadi lebih kondusif, kekeluargaan, mendidik, serta mendukung keberlanjutan industri olahraga.
"Suporter adalah jiwa sepak bola. PKS ini menjadi upaya edukatif yang berdampak langsung bagi kualitas kompetisi dan pengembangan sepak bola kita," ujar Ferry Paulus, Direktur Utama PT LIB.






