Rektor dan Warek Unsoed Ditahan KPK Terkait Suap PMB

21 Agustus 2026, 20:49 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Norman Prayogo setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kedua pejabat teras universitas negeri di Purwokerto tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Penahanan ini menambah daftar panjang akademisi dan pimpinan perguruan tinggi yang terjerat kasus korupsi di lingkungan akademis.

Kronologi dan Detail Kasus Pemerasan

Pihak penyidik KPK melakukan tindakan tegas setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai adanya praktik transaksional dalam proses seleksi masuk universitas. Akhmad Sodiq dan Norman Prayogo diduga memanfaatkan jabatan mereka untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa dengan imbalan sejumlah uang. Berdasarkan penyelidikan awal, tarif yang dipatok oleh para pelaku untuk meloloskan calon mahasiswa baru mencapai Rp 650 juta per orang.

Praktik lancung ini diduga telah berlangsung secara sistematis, memanfaatkan celah dalam sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang memiliki fleksibilitas tinggi dibandingkan jalur nasional. KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen keuangan dan uang tunai yang diduga kuat merupakan bagian dari uang pelicin untuk mengamankan kursi di fakultas-fakultas favorit. Penahanan kedua pejabat ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut serta mencegah adanya upaya penghilangan barang bukti.

Kerentanan Jalur Mandiri di Perguruan Tinggi Negeri

Kasus yang menjerat Rektor dan Wakil Rektor Unsoed ini kembali membuka luka lama dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Jalur mandiri, yang seharusnya menjadi ruang bagi universitas untuk menjaring calon mahasiswa potensial berdasarkan kriteria khusus, kerap kali disalahgunakan menjadi ladang bisnis oleh oknum pejabat kampus. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota mandiri menjadi faktor utama yang memicu suburnya praktik suap dan pemerasan.

Sebelum kasus Unsoed mencuat, publik telah dikejutkan oleh kasus serupa yang menimpa rektor perguruan tinggi negeri lainnya. Pola yang digunakan hampir sama, yaitu memanfaatkan otoritas penuh rektor dalam menentukan kelulusan mahasiswa jalur mandiri dengan tarif tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan pengawasan di sektor pendidikan tinggi masih memerlukan pembenahan yang sangat mendasar dan menyeluruh.

Dampak Terhadap Kredibilitas Dunia Pendidikan

Keterlibatan pimpinan tertinggi universitas dalam pusaran korupsi tentu memberikan dampak yang sangat buruk bagi kredibilitas institusi pendidikan tinggi. Universitas yang seharusnya menjadi benteng moral dan pencetak generasi penerus bangsa yang berintegritas, justru dicoreng oleh tindakan tidak terpuji para pemimpinnya. Mahasiswa, dosen, dan alumni Unsoed mengecam keras tindakan ini dan mendesak adanya pembersihan total di jajaran rektorat.

Selain merusak reputasi lembaga, praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru juga mencederai rasa keadilan sosial. Calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik murni harus tersingkir oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial untuk membayar upeti. Jika dibiarkan, hal ini akan menurunkan kualitas lulusan perguruan tinggi karena proses seleksi tidak lagi didasarkan pada meritokrasi, melainkan pada kekuatan uang.

Langkah Antisipasi dan Reformasi Sistem Seleksi

KPK mengimbau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengevaluasi secara total sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Diperlukan sistem pengawasan yang lebih ketat, transparan, dan melibatkan pihak eksternal yang independen guna meminimalisasi intervensi dari pejabat kampus yang berniat melakukan penyalahgunaan wewenang.

Proses hukum terhadap Akhmad Sodiq dan Norman Prayogo diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pejabat akademis lainnya di seluruh Indonesia. Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk mengembalikan marwah perguruan tinggi sebagai lembaga yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi demi masa depan pendidikan nasional yang lebih baik.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang