Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian kini bisa Anda lakukan secara mandiri tanpa bantuan calo. Memahami cara membuat skck sendiri dengan benar akan menghemat waktu dan biaya secara signifikan.
Surat resmi ini diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat. Tujuannya untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014).
Sebagai praktisi yang sering mendampingi administrasi publik, saya melihat banyak pemohon kebingungan karena kurangnya persiapan berkas. Padahal, dengan memanfaatkan aplikasi resmi, proses ini sebenarnya berjalan sangat cepat dan transparan.
Langkah awal yang krusial sebelum masuk ke aplikasi adalah menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Kegagalan mengunggah berkas yang sesuai standar sering menjadi penyebab utama permohonan Anda ditolak oleh sistem.
Ketentuan Pas Foto Terbaru
Banyak pemohon bertanya-tanya mengenai aturan foto seperti "foto skck warna apa?" yang berlaku di kepolisian. Berdasarkan aturan resmi, pas foto harus berlatar belakang merah.
- Untuk pembuatan SKCK baru, siapkan 6 lembar pas foto berukuran 4×6.
- Untuk perpanjangan masa berlaku, Anda hanya membutuhkan 3 lembar pas foto berukuran 4×6.
- Pastikan pakaian Anda rapi, berkerah, dan wajah terlihat jelas tanpa penutup yang berlebihan.
Syarat Dokumen Tambahan dan Keaktifan BPJS
Selain foto, Anda wajib melampirkan kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Saat ini, keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi salah satu poin pemeriksaan dalam layanan administrasi publik.
Bagi yang ragu dengan status kepesertaannya, muncul pertanyaan seperti "cara cek bpjs aktif atau tidak lewat wa?" untuk mempermudah pengecekan. Anda bisa memanfaatkan nomor WhatsApp resmi layanan pembantu BPJS Kesehatan (Pandawa) untuk mengecek status kepesertaan di nomor 0811 8165 165.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Sendiri Lewat HP
Proses pendaftaran kini sepenuhnya diarahkan melalui ekosistem digital resmi kepolisian. Anda tidak perlu lagi mengantre dari pagi hanya untuk mengambil formulir fisik di kantor polisi.
Berdasarkan pengalaman saya menangani permohonan daring, pastikan koneksi internet Anda stabil sebelum mengunggah dokumen berukuran besar.
- Unduh aplikasi SuperApps Presisi Polri melalui Google Play Store atau App Store di ponsel Anda.
- Lakukan registrasi akun baru menggunakan nomor dokumen kependudukan yang valid dan verifikasi wajah.
- Pilih menu layanan SKCK pada halaman utama aplikasi, lalu klik opsi permohonan baru.
- Isi formulir riwayat hidup, hubungan keluarga, serta latar belakang pendidikan secara jujur dan lengkap.
- Unggah semua dokumen yang diminta, termasuk pas foto berlatar merah berukuran 4×6.
- Pilih metode pembayaran biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui perbankan atau dompet digital.
- Cetak kode registrasi atau barcode yang diterbitkan sistem untuk dibawa ke kantor kepolisian terdekat saat pengambilan fisik.
Memahami Tempat Penerbitan dan Masa Berlaku
Masyarakat seringkali bingung menentukan lokasi pengurusan berkas fisik mereka. Pertanyaan klasik seperti "bikin skck di polsek atau polres?" selalu muncul setiap kali musim pendaftaran kerja dimulai.
Penentuan lokasi ini sebenarnya bergantung pada tujuan penggunaan surat tersebut. Polsek melayani keperluan tingkat lokal seperti melamar pekerjaan swasta non-BUMN, sedangkan Polres melayani skala yang lebih luas.
Kebutuhan untuk Seleksi CPNS
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk seleksi aparatur sipil negara, pastikan tidak salah mendatangi kantor polisi. Ketahui dengan pasti "syarat skck untuk daftar cpns?" yang biasanya mewajibkan penerbitan minimal dilakukan di tingkat Polres, bukan Polsek.
Masa berlaku SKCK adalah sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlaku tersebut sudah habis, Anda harus melakukan perpanjangan atau membuat baru tergantung jarak waktu kedaluwarsanya.
Ketentuan Perpanjangan SKCK
Jika Anda sudah memiliki dokumen lama, prosesnya akan jauh lebih singkat. Maksimal masa habis berlaku SKCK lama yang dapat diperpanjang adalah 1 tahun.
Jika dokumen lama Anda sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun, Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan baru dari awal. Oleh karena itu, perhatikan selalu tanggal penerbitan yang tertera pada lembar berkas Anda.
Rincian Biaya Resmi dan Dasar Hukum
Seluruh biaya yang dipungut dalam layanan ini masuk ke dalam kas negara. Transparansi biaya ini dijamin oleh berbagai regulasi ketat agar terhindar dari praktik pungutan liar.
Dasar hukum terkait biaya pembuatan SKCK dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian meliputi: UU RI No. 20 Tahun 1997, UU RI No. 20 Tahun 1997, UU RI No. 2 Tahun 2002, PP RI No. 50 Tahun 2010, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2016.
Berikut adalah rincian kebutuhan berkas dan masa berlaku berdasarkan jenis permohonan yang diajukan oleh masyarakat.
| Kategori Layanan | Jumlah Foto 4×6 | Masa Berlaku Masa | Batas Perpanjangan |
|---|---|---|---|
| Permohonan Baru | 6 Lembar | 6 Bulan | – |
| Perpanjangan Berkas | 3 Lembar | 6 Bulan | 1 Tahun |
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi guna menghindari penipuan. Jika Anda menemukan indikasi pungutan liar atau penipuan digital lain saat mengurus administrasi, segera laporkan ke pihak berwenang.
Sebagai tambahan informasi keselamatan digital, Korps Bhayangkara juga menyediakan saluran pengaduan untuk kejahatan siber lainnya. Nomor WhatsApp layanan hotline resmi yang dibuat Polri untuk mengadukan pinjaman online ilegal adalah 0812-1001-9202 sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis Kompas.com Rahel Narda Chaterine bersama editor Bayu Galih.
Membuat dokumen administrasi secara mandiri memberikan jaminan keaslian mutlak pada berkas yang Anda terima. Proses digitalisasi yang diterapkan kepolisian saat ini memangkas birokrasi panjang dan memastikan seluruh tarif berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.







