Harga Emas Pegadaian Naik pada Jumat 3 Juli 2026

3 Juli 2026, 16:01 WIB

Harga emas hari ini di PT Pegadaian (Persero) mencatatkan tren positif dengan kenaikan yang kompak untuk seluruh jenis jenama pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026. Pergerakan naik ini memberikan angin segar bagi para investor logam mulia di tanah air.

Kenaikan harga terjadi pada komoditas emas batangan cetakan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), hingga produk internal Galeri 24. Kondisi pasar modal menempatkan emas sebagai aset lindung nilai yang diminati.

Perkembangan pasar komoditas ini berjalan beriringan dengan pergerakan mata uang domestik. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 34 poin ke level Rp 17.963 per dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Antam Galeri 24 dan UBS Kompak Naik | infobanktv

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

Pegadaian menyediakan berbagai ukuran pecahan logam mulia untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat. Masyarakat yang kerap memantau "kenapa harga emas pegadaian naik turun" dapat melihat detail harga pecahan harian sebagai acuan transaksi.

Harga emas Antam cetakan paling kecil ukuran 0,5 gram hari ini dipatok seharga Rp 1.491.000. Sementara itu, untuk cetakan berat 1 gram dari jenama yang sama dibanderol pada angka Rp 2.729.000.

Untuk jenama UBS, harga pecahan ukuran 0,5 gram dipasarkan sebesar Rp 1.444.000 pada hari ini. Kemudian, ukuran emas UBS seberat 1 gram dijual oleh pihak Pegadaian dengan harga mencapai Rp 2.673.000.

Produk emas batangan dari Galeri 24 juga mengalami penyesuaian nilai baru yang kompetitif. Untuk pecahan 0,5 gram dipatok pada harga Rp 1.439.000, sedangkan untuk ukuran 1 gram berada di posisi Rp 2.653.000.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas hari ini yang tersedia di gerai Pegadaian untuk berbagai ukuran pecahan dari tiga produsen utama.

Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian per 3 Juli 2026
Ukuran Pecahan Harga Emas Antam (Rp) Harga Emas UBS (Rp) Harga Emas Galeri 24 (Rp)
0,5 Gram 1.491.000 1.444.000 1.439.000
1 Gram 2.729.000 2.673.000 2.653.000
2 Gram 5.395.000 5.286.000 5.247.000
5 Gram 13.259.000 13.048.000 12.969.000
10 Gram 26.460.000 25.981.000 25.828.000
25 Gram 65.883.000 64.593.000 64.120.000
50 Gram 131.523.000 128.847.000 127.839.000
100 Gram 262.825.000 257.387.000 255.326.000
250 Gram 656.128.000 642.502.000
500 Gram 1.311.455.000 1.283.473.000
1000 Gram 2.621.250.000

Ketentuan Pajak dan Sektor Transaksi Emas Batangan

Masyarakat yang ingin melakukan transaksi juga sering menanyakan mengenai "berapa harga buyback emas sekarang" dan kebijakan penyertaan potongan dana wajib bagi wajib pajak negara.

Potongan Pajak Beli Emas Antam

Pembelian logam mulia batangan dikenakan aturan perpajakan resmi dari pemerintah. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan melibatkan pungutan pajak yang bervariasi berdasarkan kepemilikan dokumen identitas nomor pokok wajib pajak.

Konsumen yang menyertakan nomor pokok wajib pajak dikenakan potongan pajak beli emas antam sebesar 0,45 persen. Sebaliknya, bagi pembeli yang tidak menyertakan nomor identitas perpajakan tersebut akan dipungut pajak lebih tinggi yakni sebesar 0,9 persen.

Cara Menghitung PPh Pajak Emas Batangan

Setiap transaksi pembelian emas batangan dipotong langsung saat pembayaran di agen resmi. Mekanisme mengenai cara menghitung pph pajak emas batangan didasarkan pada total nominal harga acuan dasar dari berat emas murni yang dibeli oleh pihak konsumen.

Pajak penghasilan pasal 22 ini nantinya akan langsung disetorkan oleh pihak korporasi penjual ke kas negara. Dokumen bukti potong pajak akan diserahkan bersamaan dengan nota kwitansi resmi pembelian produk logam mulia.

Harga komoditas dapat berfluktuasi sewaktu-waktu. Berbelanja dengan bijak dan pantau informasi harga resmi dari pemerintah.

Aktivitas perdagangan komoditas logam mulia di gerai Pegadaian di seluruh wilayah Indonesia melayani penjualan kembali serta pembiayaan dengan jaminan emas sesuai dengan jam operasional yang berlaku di masing-masing kantor cabang.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang