Polda Metro Jaya Gelar SIM Keliling Jakarta Hari Ini di Tiga Lokasi

11 Juli 2026, 07:32 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan sim keliling jakarta hari ini, Sabtu (11/7/2026), untuk melayani warga yang ingin melakukan perpanjang sim dki jakarta. Fasilitas jemput bola ini dihadirkan di tiga titik strategis yang tersebar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Berdasarkan jadwal sim keliling polda metro jaya, pelayanan pada hari Sabtu beroperasi dengan durasi yang lebih terbatas dibandingkan hari kerja.

Masyarakat dapat memanfaatkan lokasi perpanjangan sim terdekat ini mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Terbatasnya waktu operasional akhir pekan membuat para pemohon disarankan datang lebih awal ke lokasi. Hal ini diperlukan demi menghindari antrean panjang serta memastikan proses penerbitan dokumen berjalan lancar sebelum gerai ditutup tengah hari.

Pihak kepolisian menempatkan armada bus SIM Keliling di beberapa pusat keramaian dan kampus untuk mempermudah aksesibilitas warga Jakarta. Berikut adalah titik lokasi pelayanan yang aktif beroperasi pada hari ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Warga yang tinggal di sekitar area tersebut bisa langsung mendatangi lokasi dengan membawa seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan. Petugas di lapangan akan memproses permohonan sesuai dengan urutan kehadiran fisik masyarakat.

Cara Perpanjang SIM A dan C Sekaligus di SIM Keliling Update Rincian Biaya 2026 | Aspal Meja

Ketentuan Biaya dan Prosedur Pelayanan

Layanan mobil keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan masa berlaku kartu yang hampir habis, bukan untuk pembuatan dokumen baru. Pengendara yang masa berlaku kartunya telah kedaluwarsa diwajibkan melakukan prosedur pembuatan baru di Satpas SIM terdekat.

Biaya administrasi untuk perpanjangan masa berlaku ini sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku secara nasional. Transaksi pembayaran biasanya dilakukan langsung di tempat setelah pemohon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Daftar Tarif Resmi Perpanjangan SIM
Jenis Dokumen Tarif Administrasi Resmi
SIM A (Mobil) Rp80.000
SIM C (Motor) Rp75.000

Tarif di atas belum termasuk biaya untuk pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologi yang menjadi persyaratan mutlak dari Korlantas Polri. Pemohon diharapkan menyiapkan dana non-tunai atau uang pas untuk mempercepat proses administrasi di loket bus keliling.

Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa

Guna memastikan proses perpanjangan berjalan cepat, pemohon diminta membawa seluruh dokumen kelengkapan dari rumah. Petugas akan melakukan verifikasi berkas terlebih dahulu sebelum memberikan formulir permohonan.

Beberapa berkas yang wajib dilampirkan antara lain kartu identitas asli (KTP) beserta salinan fotokopinya. Selain itu, dokumen lama yang hampir habis masa berlakunya juga harus disertakan sebagai bukti fisik kepada petugas.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang diperoleh dari tim medis di lokasi juga menjadi kelengkapan utama yang akan diperiksa. Proses pengisian formulir, foto ulang, dan pengambilan sidik jari baru akan dilakukan secara berurutan di dalam bus pelayanan polda metro jaya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang