Polrestabes Bandung Gelar Layanan SIM Keliling Hari Ini di Dua Lokasi Strategis

14 Juli 2026, 07:59 WIB

Satpas Polrestabes Bandung menggelar pelayanan SIM Keliling hari ini, Selasa, 14 Juli 2026, yang tersebar di dua lokasi strategis kota. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara secara cepat.

Petugas menyiagakan dua unit armada bus untuk menjangkau warga di wilayah timur dan selatan kota. Fasilitas jemput bola ini beroperasi penuh dengan pembatasan waktu pendaftaran bagi para pemohon.

Berdasarkan data operasional Satpas Polrestabes Bandung, berikut adalah rincian lokasi penempatan Bus 1 dan Bus 2 untuk hari ini:

Lokasi Operasional Bus 1

Bus 1 melayani masyarakat di Rest Area 78 Kiara Artha Park. Lokasi ini dipilih untuk mengakomodasi warga di sekitar kawasan sentral dan timur Kota Bandung.

Lokasi Operasional Bus 2

Bus 2 ditempatkan di Pasar Modern Batununggal yang beralamat di Jalan Batununggal Blok RG 1. Area ini menyasar masyarakat di wilayah Bandung Selatan.

Waktu Operasional dan Ketentuan Pendaftaran

Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung dimulai pukul 08.00 WIB hingga seluruh proses penerbitan selesai. Warga diharapkan datang lebih awal mengingat slot pendaftaran harian dibuka terbatas dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sebagai opsi lain, kepolisian juga menyediakan tiga gerai tetap yang dapat dikunjungi oleh pemohon di pusat kota. Fasilitas tersebut berlokasi di d'Botanica Mall Lantai LG OE-01 Jalan Dr. Djunjunan, Mall Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur Nomor 34, serta Satpas Polrestabes Bandung di Jalan Jawa.

Cara Mudah Perpanjang SIM A dan C di Layanan SIM Keliling | Warta Aktual

Dasar Hukum dan Aturan Masa Berlaku Dokumen

Dilansir dari Katadata, dokumen berkendara memiliki masa kedaluwarsa selama lima tahun sejak tanggal pencetakan pertama kali. Pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan sebelum masa aktif tersebut habis.

Ketentuan mengenai perpanjangan ini mengacu pada dasar hukum yang ketat di Indonesia. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.

Berikut adalah tabel ringkasan lokasi pelayanan perpanjangan SIM di wilayah Bandung Raya pada hari ini:

Daftar Lokasi Pelayanan SIM Keliling Bandung Raya Selasa 14 Juli 2026
Wilayah Operasional Nama Armada / Fasilitas Lokasi Penempatan Hari Ini
Kota Bandung Bus 1 Polrestabes Rest Area 78 Kiara Artha Park
Kota Bandung Bus 2 Polrestabes Pasar Modern Batununggal
Kabupaten Bandung Mobil Harupat Restoran Cepat Saji Rencong Baleendah
Kabupaten Bandung Mobil Si Jalak Kantor Kecamatan Cicalengka
Wilayah Hukum Cimahi Polres Cimahi Yogya Lembang (Kabupaten Bandung Barat)

Pelayanan di Wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi

Selain di area kota, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung juga mengoperasikan layanan serupa bagi warga kabupaten. Dua armada disebar ke titik keramaian masyarakat pada hari yang sama.

Mobil Harupat disiagakan di restoran cepat saji Rencong Baleendah, sementara Mobil Si Jalak berada di Kantor Kecamatan Cicalengka. Pendaftaran untuk wilayah kabupaten dibuka pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Cimahi mengarahkan unit layanannya ke wilayah Kabupaten Bandung Barat. Warga setempat dapat mengakses fasilitas perpanjangan ini di Yogya Lembang dengan waktu pendaftaran yang sama, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang