Polrestabes Bandung Gelar SIM Keliling Hari Ini 31 Juli 2026 di Dua Lokasi

31 Juli 2026, 07:51 WIB

Satpas Polrestabes Bandung menggelar layanan SIM Keliling pada Jumat (31/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Layanan armada bus jemput bola ini memprioritaskan perpanjangan masa berlaku untuk dokumen kelengkapan berkendara jenis SIM A dan SIM C bagi warga Kota Bandung dan sekitarnya.

Masyarakat dapat mendatangi unit bus pelayanan yang disiagakan di lokasi strategis. Selain bus keliling, warga juga memiliki opsi mendatangi lokasi perpanjangan lain seperti d'Botanica Mall, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, serta Satpas Utama Polrestabes Bandung.

Cara Perpanjangan SIM A & C di Sim Keliling 10 Menit Jadi | Warta Aktual

Lokasi dan Jam Operasional Layanan

Petugas di lapangan membatasi kuota harian perpanjangan di unit bus keliling sekitar 100 pemohon setiap harinya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean sebelum pendaftaran ditutup.

Rincian Lokasi dan Jam Buka

Layanan SIM Keliling Kota Bandung umumnya mulai beroperasi sejak pukul 08.00 hingga 09.00 WIB untuk sesi pembukaan pendaftaran awal, dan terus berlangsung sampai proses penerbitan seluruh kuota pemohon selesai diproses.

Untuk lokasi bus pelayanan reguler Jumat ini disiagakan di area strategis seperti kawasan McDonald's Soekarno-Hatta Bandung untuk memudahkan akses masyarakat di wilayah selatan dan sekitarnya.

Layanan mobil keliling ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku dokumen telah habis meski hanya lewat satu hari, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas Polrestabes Bandung.

Daftar Berkas yang Wajib Dibawa

Pemohon dianjurkan menyiapkan seluruh persyaratan dokumen dari rumah agar proses verifikasi di lokasi berjalan lancar.

  • KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • SIM asli (SIM A atau SIM C) yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk.
  • Surat hasil tes psikologi.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia, biaya pokok perpanjangan SIM dipatok berdasarkan jenis golongannya.

Tabel Rincian Biaya Perpanjangan

Rincian Estimasi Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Jenis Komponen Tarif SIM A Tarif SIM C
Biaya Pokok Perpanjangan (PNBP) Rp80.000 Rp75.000
Pemeriksaan Kesehatan Rp65.000 Rp65.000
Tes Psikologi Rp75.000 Rp75.000
Asuransi (Opsional) Rp50.000 Rp50.000

Biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi disesuaikan dengan ketentuan tarif di lokasi pelayanan pemeriksaan yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Masyarakat mengapresiasi keberadaan fasilitas jemput bola ini karena mempercepat durasi pengurusan berkendara tanpa perlu mengantre panjang di kantor Satpas utama.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang