Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini dipastikan setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Tower Lantai 2 Kantor BPK RI melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VIII. Penghargaan dan hasil pemeriksaan ini diterima langsung oleh Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan, yang hadir mewakili lembaganya.
Pengelolaan keuangan yang transparan serta akuntabel menjadi kunci keberhasilan Setjen MPR RI dalam mempertahankan predikat tertinggi dari instansi pemeriksa keuangan negara tersebut.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unit Eselon II dan Satuan Kerja (Satker) yang telah melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan ketentuan serta menyusun laporan keuangan secara baik. Terutama kepada Kepala Unit Kerja dan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah bersama-sama bekerja di bawah kepemimpinan Ibu Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, sehingga seluruh proses berjalan dengan baik dan kita kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Deputi Bidang Administrasi Setjen MPR RI, Heri Herawan.
Ia menambahkan bahwa peran Inspektorat Setjen MPR RI sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turut krusial dalam memberikan pembinaan serta pendampingan secara berkelanjutan kepada seluruh unit kerja.
"Penyampaian arahan dari Ketua dan Wakil Ketua BPK RI tahun ini terasa berbeda. Beliau memberikan apresiasi kepada seluruh kementerian/lembaga beserta entitas di bawahnya yang mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menyusun laporan keuangan. Hal ini menjadi bukti bahwa demi menjaga kehormatan bangsa dan negara, seluruh instansi mampu mengesampingkan berbagai kendala dan tetap menunjukkan kinerja terbaik," kata Heri Herawan.
Langkah tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi BPK RI dipastikan akan terus dijalankan demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"MPR RI akan terus memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Dalam laporan keuangan masih terdapat beberapa rekomendasi yang harus diselesaikan. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tindak lanjut atas temuan Tahun Anggaran 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya secara tepat waktu," kata Heri Herawan.
Seluruh jajaran di lingkungan Setjen MPR RI juga diimbau untuk konsisten menerapkan standar akuntansi pemerintahan dalam setiap pengelolaan anggaran negara.
"BPK memiliki standar bahwa laporan keuangan yang baik adalah laporan yang disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan. Komitmen ini harus terus kita jaga agar kualitas tata kelola keuangan tetap terpelihara dan opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," kata Heri Herawan.
Agenda penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Ketua BPK RI Isma Yatun dan Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono, serta jajaran pimpinan dari DPR RI, DPD RI, Kementerian Pertahanan, BGN, BIN, hingga tiga matra TNI.







