Aparat kepolisian menangkap tersangka eksekutor penembakan yang menewaskan seorang pengusaha bernama Cung Su Liat alias Aliat (55) di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin (3/8) sekitar pukul 07.10 WIB.
Seperti dilansir dari Detikcom, penangkapan terhadap tersangka Suchandri dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Ditreskrimum Polda Kalbar, dan Satreskrim Polres Singkawang pada Selasa (4/8) dini hari. Korban yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz akhirnya meninggal dunia akibat luka tembak tersebut.
Hasil penyidikan awal menunjukkan aksi penembakan tersebut merupakan tindakan pembunuhan berencana yang didanai oleh pihak lain.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Tersangka mengaku melakukan penembakan atas perintah seseorang berinisial TSP alias Aphin dan telah menerima uang sekitar Rp 90 juta secara bertahap sejak November 2025 hingga Agustus 2026," kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
Berdasarkan keterangan tambahan dari tersangka saat proses pemeriksaan, sosok TSP alias Aphin yang memerintahkan penembakan tersebut diketahui merupakan adik kandung dari korban sendiri.







