Manajemen RSUD IA Moeis Samarinda memeriksa seorang dokter berinisial RM menyusul sorotan publik atas komentarnya di media sosial terhadap unggahan keluhan pasien pengguna BPJS Kesehatan yang kemudian dikabarkan meninggal dunia, Rabu (5/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berawal dari unggahan seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan lamanya proses mendapatkan kamar perawatan hingga delapan jam, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Unggahan keluhan pelayanan kesehatan tersebut mendadak viral dan memicu beragam respons dari warganet, termasuk tanggapan dari oknum tenaga kesehatan yang dinilai minim empati setelah kabar duka kematian pasien menyebar.
Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Osa Rafsodia, membenarkan bahwa pemilik akun media sosial yang menuai kritik publik tersebut merupakan salah satu tenaga medis yang bertugas di instansinya.
"Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai. Dokter tersebut juga sudah menyampaikan permintaan maaf kepada rumah sakit," ucap Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Osa Rafsodia.
Guna menjaga kondusivitas internal dan penanganan kasus lebih lanjut, pihak rumah sakit mengambil langkah tegas berupa penghentian sementara aktivitas pelayanan dokter yang bersangkutan.
"Sementara kami istirahatkan dulu sekitar dua sampai tiga hari. Kami juga sudah melaporkan persoalan ini kepada Inspektorat Daerah," jelas Direktur RSUD IA Moeis Samarinda, dr Osa Rafsodia.
Penanganan kasus pelanggaran disiplin pegawai ini kini diserahkan penuh kepada Inspektorat Daerah untuk menentukan sanksi resmi berikutnya.







