Polres Cianjur Amankan Juru Parkir Liar di Wisata Cibodas

6 Agustus 2026, 01:02 WIB

Aparat Polres Cianjur mengamankan juru parkir liar berinisial Ahmad Hidayat (48) usai diduga melakukan aksi pungutan liar terhadap wisatawan di kawasan wisata Cibodas, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026), dilansir dari Detik Travel.

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran kepolisian setelah rekaman video percekcokan antara pelaku dan pengunjung viral di media sosial. Terduga pelaku memaksa meminta uang parkir sebesar Rp10 ribu meskipun korban telah membayar tiket resmi masuk kawasan.

Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan kaus hitam sempat mengancam akan mengusir wisatawan dan melarang pengunjung asal Timur Tengah mendatangi tempat tersebut. Pelaku juga mengaku tidak takut jika aksinya berdampak pada penutupan kawasan wisata.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan segera setelah pihaknya menerima laporan digital dari masyarakat.

"Menindaklanjuti video viral, kami langsung amankan pelaku. Langsung dimintai keterangan terkait dugaan aksi pungli," kata Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho.

Dari hasil pemeriksaan awal, mantan sopir tersebut nekat melakukan pemerasan karena terdesak kebutuhan ekonomi akibat tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Pelaku biasanya menjadi sopir, tapi karena tidak ada pekerjaan sehingga melakukan tindakan tersebut," kata AKBP A Alexander Yurikho.

Meski kedua pihak telah bersepakat menyelesaikan perselisihan secara musyawarah dan pelaku menyampaikan permohonan maaf, pihak kepolisian tetap memberlakukan sanksi administratif.

"Pelaku sudah sampaikan permohonan maaf. Pelaku juga meminta maaf secara langsung kepada korban. Tapi tetap kami terapkan wajib lapor," kata AKBP A Alexander Yurikho.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk praktik pungutan liar di wilayah hukum Kabupaten Cianjur demi menjaga kenyamanan masyarakat.

"Silakan lapor ke 110 jika masyarakat mengalami tindakan atau upaya pungli. Kami akan tindak. Tidak ada ruang untuk pelaku pungli. Cianjur harus bersih dari apapun bentuk pungli," kata AKBP A Alexander Yurikho.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang