Polisi Malaysia Ditangkap WNI Usai Bikin Onar di Bandara KLIA

6 Agustus 2026, 05:16 WIB

Seorang warga negara Indonesia ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah bertindak agresif dan memicu keributan di Terminal 1 Kuala Lumpur International Airport (KLIA) pada Senin (27/7). Aksi tersebut dipicu kekecewaan pelaku akibat jadwal penerbangannya menuju Indonesia tertunda hingga lima jam, sebagaimana dilansir dari Detik Travel.

Pria berusia 25 tahun itu dijadwalkan terbang pada pukul 15.00 waktu setempat, namun penundaan terjadi hingga pukul 19.00 yang memicu emosinya saat mendatangi staf maskapai.

"Ia melontarkan kata-kata kasar, ancaman, dan komentar provokatif kepada staf maskapai yang bertugas," ucap Kepala Polisi KLIA, Asisten Komisaris Ravi Munusamy, dalam sebuah pernyataan.

Petugas keamanan terminal kemudian bertindak cepat dengan mengamankan pria tersebut ke kantor Departemen Imigrasi Terminal 1 untuk meredakan situasi. Namun, pelaku justru bertambah agresif serta menolak mengikuti arahan petugas yang berwenang.

"Ia kemudian ditangkap oleh polisi pembantu di KLIA dan diserahkan kepada polisi KLIA untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, WNI tersebut ditahan selama empat hari guna proses penyidikan. Pihak kepolisian mengusut kasus ini berdasarkan Pasal 14 UU Pelanggaran Ringan, Pasal 188 KUHP terkait pembangkangan terhadap perintah pejabat publik, serta Pasal 294 KUHP atas tindakan tidak senonoh di tempat umum.

Ravi mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar selalu mematuhi instruksi petugas demi mencegah timbulnya gangguan ketertiban umum.

"Kerja sama semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa keselamatan, ketertiban, dan kelancaran operasional di Terminal KLIA 1 dan KLIA 2 selalu terjaga," katanya.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang