Pemerintah menetapkan langkah percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah melalui skema Pendidikan Jarak Jauh untuk menjangkau anak-anak yang memiliki keterbatasan akses. Kebijakan fleksibel ini disosialisasikan dalam pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Pendidikan Jarak Jauh tahun ajaran 2026/2027, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Selasa (4/8/2026).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menjelaskan bahwa strategi ini dirancang adaptif guna mengatasi ketimpangan pendidikan di berbagai wilayah. Berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per Juni 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah di Indonesia mencapai 1,16 juta jiwa pada rentang usia 16 hingga 18 tahun.
"PJJ adalah jembatan emas bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan agar tetap memperoleh pendidikan bermutu. Tempat dan cara belajarnya boleh berbeda, tetapi hak, mutu layanan, dan kesempatan mereka untuk berhasil harus tetap sama," ujar Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aturan mengenai skema belajar ini telah tertuang resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 870 calon murid telah lolos tahap verifikasi. Penerima manfaat program ini mencakup anak yang sempat putus sekolah, terkendala jarak geografis, terhambat mobilitas, harus bekerja, atau memiliki kondisi khusus lainnya.
"Keputusan anak-anak untuk kembali belajar harus kita sambut dengan layanan dan pendampingan terbaik. Keberhasilan PJJ tidak cukup diukur dari jumlah anak yang mendaftar, tetapi dari berapa banyak yang bertahan, lulus, kemudian melanjutkan pendidikan atau bekerja," kata Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Program ini juga mewajibkan pemerintah pusat dan daerah untuk proaktif melakukan pendataan, penjangkauan, serta pendampingan langsung ke lapangan.
"PJJ menunjukkan bahwa negara bukan hanya hadir, tetapi juga menjemput bola. Melalui kerja bersama pemerintah pusat dan daerah, kita ingin menjangkau anak-anak yang selama ini berada di luar layanan pendidikan dan mengembalikan mereka kepada pendidikan, harapan, dan cita-citanya," tambah Fajar Riza Ul Haq, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Manfaat pelaksanaan metode belajar ini dirasakan langsung di daerah kepulauan. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi atas hadirnya program ini yang mampu menjangkau hingga 800 pulau di wilayah Maluku.
"Pendidikan bukan hanya tentang gedung sekolah. Yang terpenting setelah MPLS adalah anak-anak tetap belajar dan memperoleh ilmu serta keterampilan agar dapat melanjutkan kuliah atau bekerja," kata Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara.
Dalam mengoperasikan program ini, Kemendikdasmen menggandeng 132 sekolah yang terdiri dari 33 sekolah induk dan 99 sekolah mitra. Pelaksanaannya menerapkan lima pilar strategi yang meliputi pendataan, penjangkauan, penjaringan, pendampingan, dan penuntasan.






