MPR Serahkan Konsep PPHN ke Presiden untuk Jadi Produk Hukum

6 Agustus 2026, 10:39 WIB

MPR RI telah membahas dan menyerahkan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus 2026 sebagai mandat kepemimpinan MPR tahun 2019-2024, dengan harapan PPHN menjadi produk hukum yang mengikat, kata Ketua MPR Ahmad Muzani.

Konsep PPHN ini telah dibahas cukup lama dan diserahkan sebagai panduan negara yang menjadi amanat kepemimpinan MPR periode ini, dilansir dari Detikcom.

Ahmad Muzani menyampaikan bahwa Presiden menerima konsep tersebut dengan baik dan berharap segera menjadi produk hukum. Namun, masih ada perdebatan di internal MPR terkait produk hukum apa yang tepat untuk menetapkan PPHN sebagai produk yang mengikat.

"Kita juga tadi membahas tentang pokok-pokok haluan negara, yang naskahnya sudah kita serahkan kepada presiden. Sebagai sebuah konsep ini adalah sesuatu yang menggembirakan, karena pokok-pokok haluan negara itu dibahas sudah cukup lama dan ini menjadi amanat dari kepemimpinan MPR tahun 2019 sampai 2024 dan selesai pada periode sekarang," ujar Ahmad Muzani.

"Kami serahkan konsep itu pada saat kami bertemu dengan presiden tanggal 3 Agustus yang kemarin. Dan dalam penjelasan itu sudah kami sampaikan kepada kawan-kawan, prinsip, presiden menerima pokok-pokok itu dengan baik dan mengharapkan agar ini segera menjadi sebuah produk hukum," tambahnya.

Menurut Muzani, PPHN merupakan panduan filosofi bernegara yang mengikat semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik dan rakyat. Ia menekankan bahwa PPHN bukan panduan teknis, tetapi sebagai guidance dalam mencapai tujuan bernegara.

"Perdebatan dan pembicaraan dalam rapat gabungan tadi adalah tentang produk hukum apa yang bisa digunakan untuk menetapkan haluan negara ini sebagai sebuah produk yang mengikat," ujar Muzani.

"PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan publik, kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara. Karena itu ini bukan sebuah guidance teknis dari kita bernegara," tambahnya lagi.

Muzani juga menyatakan bahwa penyusunan PPHN melibatkan seluruh kelompok masyarakat termasuk fraksi-fraksi dan kelompok DPD agar produk hukum ini segera terwujud.

"Ya, itu tadi yang juga disampaikan oleh pimpinan fraksi-fraksi dan kelompok DPD agar tidak terlalu lama lagi supaya ini bisa menjadi sebuah produk hukum. Dan kami memperhatikan tentu saja kami harus melibatkan stakeholder yang berkepentingan terhadap hal ini. Bukan hanya fraksi-fraksi, tapi juga kelompok-kelompok masyarakat harus kita libatkan," ungkap Muzani.

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan pembentukan PPHN sangat mendesak agar pembangunan negara tidak menyimpang dari garis dasar yang telah ditetapkan. Ia menambahkan bahwa MPR dan pemerintah masih mencari payung hukum yang tepat untuk PPHN.

"Apakah nanti amendemen seperti kau bilang, apakah kemudian dijadikan TAP MPR, apakah itu undang-undang, dan seterusnya. Nah, ini kan ada hierarki undang-undangnya," kata Bambang Wuryanto.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang