Kementerian Kehutanan kembali mengamankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 pada Selasa, 4 Agustus 2026. Raihan ini menjadi opini WTP kedua berturut-turut di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut secara langsung di Kantor BPK.
Pencapaian ini sekaligus menjadi tonggak penting mengingat Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan mandiri pertama usai pemisahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Untuk Kementerian Kehutanan kamu berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan," ujar Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan tertulis Kemenhut, Rabu (5/8/2026).
Keberhasilan mempertahankan predikat ini diraih melalui penguatan koordinasi antarunit, rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta penyempurnaan pengungkapan Catatan atas Laporan Keuangan. Proses pelaporan juga melibatkan rekonsiliasi bersama Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dan pemeriksaan BPK RI.
"Atas nama kementerian kehutanan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substanstif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Sepanjang tahun anggaran 2025, pengelolaan keuangan instansi tersebut mencatatkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak berhasil menembus Rp 9,43 triliun atau 135,11% dari target Rp 6,98 triliun, sementara realisasi belanja mencapai Rp 5,04 triliun dari total pagu Rp 5,51 triliun.
Alokasi anggaran tersebut disalurkan untuk program prioritas seperti rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan kawasan, serta peningkatan pelayanan publik. Pengawasan dan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan BPK akan terus dikoordinasikan secara berkala oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. Menghadapi tahun anggaran 2026, tren positif kinerja fiskal terus berlanjut. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNBP Kementerian Kehutanan telah mencapai Rp 14,97 triliun atau 204,77% dari target tahunan, dengan fokus perbaikan difokuskan pada pengelolaan barang milik negara dan pengendalian intern.






