Polda Metro Jaya Tangkap Pria Pembawa 4 Kilogram Ganja di Palmerah

6 Agustus 2026, 16:16 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pemuda berinisial J (24) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (6/8/2026). Penangkapan dilakukan saat tersangka hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja seberat empat kilogram.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di wilayah tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Petugas Opsnal kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku di lokasi kejadian.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tomang Asri, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, sering dilakukan transaksi narkoba," kata Kompol Tri Hamdani, Kanit 2 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Dalam proses penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat mengamankan satu kardus terbungkus bubble wrap hitam. Kardus tersebut berisi empat paket daun kering ganja dengan rincian berat bruto masing-masing 971 gram, 1.016 gram, 993 gram, dan 1.016 gram.

"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan ditemukan satu orang laki-laki berinisial J (24) akan melakukan transaksi Narkoba dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ganja seberat 4 kilogram," ujar Kompol Tri Hamdani.

Saat ini tersangka J beserta seluruh barang bukti empat kilogram ganja telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang