Kementerian Ketenagakerjaan meminta para peserta program Magang Nasional 2026 batch 1 untuk mewaspadai berbagai modus penipuan kabar kelulusan sebelum jadwal pengumuman resmi dirilis. Berdasarkan jadwal resmi Kemnaker, hasil seleksi baru akan diumumkan pada 7 Agustus 2026 melalui portal MagangHub, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Rabu (5/8/2026).
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul maraknya unggahan warganet di media sosial yang mengklaim telah diterima dalam program pemagangan tersebut. Kemnaker mencatat sejumlah modus penipuan mengatasnamakan pengumuman Magang Nasional telah beredar di masyarakat.
Modus operandi yang ditemukan meliputi pengiriman pesan kelulusan mendahului jadwal resmi, permintaan transfer uang, meminta kode OTP, PIN, kata sandi, hingga data rekening pribadi peserta. Selain itu, korban juga kerap diarahkan untuk mengisi data pribadi melalui tautan situs web yang mencurigakan.
"Katanya lolos magang? Eits, sudah cek sumbernya belum? Sebelum percaya kabar kelulusan, cek dulu faktanya," kata Kemnaker melalui akun Instagram resminya.
Pihak kementerian menekankan agar seluruh pendaftar tidak mudah tergiur oleh informasi yang beredar di luar saluran komunikasi resmi.
"Rekanaker, harap berhati-hati jika menerima pesan yang mengatasnamakan Magang Nasional dan menyatakan kamu lolos sebelum pengumuman resmi diumumkan. Waspada modus penipuan," tegas Kemnaker.
Pemeriksaan hasil seleksi Magang Nasional 2026 batch 1 dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi [https://maganghub.kemnaker.go.id/](https://maganghub.kemnaker.go.id/). Peserta hanya perlu masuk menggunakan akun terdaftar, memilih menu Program Pemagangan Nasional 2026, lalu memeriksa status kelulusan pada dashboard masing-masing.
Berdasarkan tahapan seleksi, proses pendaftaran telah berlangsung pada 15–28 Juli 2026 dan dilanjutkan seleksi oleh pihak penyelenggara pada 29 Juli–5 Agustus 2026. Setelah pengumuman resmi pada 7 Agustus 2026, peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan mulai mengikuti hari pertama magang pada 10 Agustus 2026.







