Menteri Keuangan Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp 16 Juta per Bulan

6 Agustus 2026, 16:47 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) mencapai Rp 16 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kabar tersebut sebelumnya beredar di media sosial X berupa rincian komponen upah manajer Kopdes, termasuk gaji pokok, insentif, dan tunjangan yang totalnya mencapai Rp 16,25 juta. Namun, Purbaya menilai angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian," ujar Purbaya.

Meski belum mengetahui angka final gaji manajer Kopdes, Purbaya menegaskan tidak akan menyetujui gaji sebesar itu jika memang benar adanya.

"Jadi, kita belum lihat angkanya, tapi nggak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita nggak setujuin saja, selesai," jelasnya.

Purbaya menambahkan bahwa gaji manajer Kopdes akan disesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP). Namun, ia masih menunggu angka yang akan diajukan sebagai acuan penggajian.

"Tapi UMP katanya, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," tambahnya.

Kabar gaji manajer Kopdes yang viral mencantumkan rincian seperti gaji pokok Rp 8 juta, tunjangan jabatan Rp 2 juta, insentif KPI Rp 1,5 juta, tunjangan tempat tinggal Rp 1,5 juta, tunjangan komunikasi Rp 500 ribu, serta tunjangan lainnya hingga total Rp 16,25 juta, dilansir dari Detik Finance.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang