Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan seluruh peserta laki-laki wajib mengenakan pakaian sipil lengkap pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 14 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan ketentuan busana tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 Agustus 2026, sembari menjelaskan bahwa pakaian untuk peserta perempuan akan menyesuaikan.
"Nggak (baju adat), kita pakai ini, pakaian sipil lengkap untuk laki-laki. Untuk perempuan menyesuaikan," kata Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno.
Penerapan busana pakaian sipil lengkap ini melanjutkan kebijakan serupa dari sidang tahunan 2025, yang berbeda dari pelaksanaan beberapa tahun sebelumnya saat para peserta identik mengenakan busana adat.
Eddy menjelaskan bahwa persiapan agenda tahun ini pada dasarnya sama seperti periode sebelumnya, namun waktu pelaksanaannya dimulai lebih pagi agar seluruh rangkaian acara dapat selesai sebelum ibadah salat Jumat.
"Jadi memang tanggal 14 itu yang paling ideal. Dari segi persiapan tidak berbeda dengan tahun yang lalu," ujar Eddy Soeparno.
Pihak MPR juga berencana mengundang seluruh mantan presiden dan mantan wakil presiden untuk menghadiri agenda tahunan tersebut.
"Kita masih belum mendapatkan konfirmasi dari misalkannya para kepala negara yang sebelumnya, presiden, mantan presiden kita sebelumnya, wakil presiden sebelumnya itu juga pasti akan diundang tapi kita karena belum mengirimkan undangan tentu kita masih belum tahu," ujar Eddy Soeparno.
Proses administrasi dan pengiriman surat undangan tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir untuk segera didistribusikan kepada para tokoh terkait.
"Ini udah finalisasi, mudah-mudahan segera kita kirim," kata Eddy Soeparno.







