Dokter Imbau Wisatawan Imobilisasi Luka Gigitan Ular Berbisa

7 Agustus 2026, 01:02 WIB

Penanganan darurat pada korban gigitan ular berbisa di kawasan wisata alam kerap terkendala oleh kepercayaan masyarakat terhadap mitos kesehatan yang keliru. Praktik medis yang tidak tepat justru berpotensi memperburuk kondisi jaringan tubuh korban.

Risiko gigitan reptil ini mengintai para wisatawan yang beraktivitas di ruang terbuka, seperti pendakian gunung, jelajah hutan, perkemahan, hingga area air terjun dan candi.

Pakar toksinologi sekaligus Dokter Spesialis Emergensi RS Permata Depok, Dr. dr. Tri Maharani, M.Si., Sp.Em., Sub.Sp.Tok(K), menegaskan bahwa tindakan ekstrem masyarakat saat panik umumnya berlawanan dengan kaidah medis. Pernyataan ini dilansir dari Detik Travel.

"Jangan disedot, jangan disayat, jangan dikeluarkan darahnya," kata Maha, sapaan karib Tri Maharani.

Mitos dan Kekeliruan Penanganan Gigitan Ular

Masyarakat umum kerap menerapkan empat metode keliru saat menghadapi kasus gigitan ular di lapangan:

1. Mengisap Luka Gigitan

Upaya mengeluarkan racun dengan cara disedot merupakan tindakan tidak efektif. Bisa ular bergerak melalui sistem getah bening manusia, bukan mengalir langsung lewat pembuluh darah. Tindakan mengisap luka justru memicu infeksi silang bagi korban maupun penolong.

"Bisa ular tidak langsung mengalir lewat darah, tetapi menyebar melalui sistem getah bening. Itulah sebabnya korban tidak dianjurkan mengisap atau menyayat luka. Yang terpenting justru membatasi gerakan bagian tubuh yang tergigit agar penyebaran racun melambat, lalu segera membawa korban ke fasilitas kesehatan," kata Maha.

2. Menyayat Area Luka

Tindakan melukai kembali area gigitan menggunakan benda tajam tidak dapat membuang bisa. Metode ini justru menimbulkan luka terbuka baru yang memicu pendarahan hebat serta risiko infeksi bakteri.

3. Mengikat Anggota Tubuh Terlalu Kencang

Pemasangan ikatan atau ikatan pembendung (tourniquet) yang sangat kuat pada area ekstrimitas dapat menghentikan sirkulasi darah total. Dampaknya, jaringan tubuh korban berisiko mengalami kerusakan permanen atau nekrosis.

4. Memburu atau Membunuh Ular

Mengorbankan waktu untuk menangkap atau membunuh ular demi mengidentifikasi jenisnya merupakan langkah yang amat membahayakan. Tindakan konfrontatif tersebut berpotensi memicu serangan atau gigitan susulan dari ular.

"Anggap saja semua ular berbisa," ujarnya.

Penanganan darurat gigitan ular harus difokuskan pada tindakan imobilisasi, yaitu membatasi pergerakan area tubuh yang terdampak agar laju penyebaran racun lewat kelenjar getah bening dapat diperlambat.

"Pertolongan pertama yang benar adalah imobilisasi, kemudian segera ke fasilitas kesehatan," kata dia.

Maha menekankan agar penolong tidak mengguyur luka menggunakan air panas maupun air dingin. Langkah utama selanjutnya adalah segera mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat yang memiliki unit penanganan gigitan hewan berbisa.

"Jangan panik. Yang terpenting adalah melakukan pertolongan pertama yang benar dan segera mencari bantuan medis," kata dia.

Masyarakat awam diimbau memperlakukan semua jenis gigitan ular sebagai kondisi darurat medis karena sulitnya membedakan spesies berbisa dan non-berbisa secara visual di alam bebas.

Wisatawan juga dapat mengakses layanan Virtual Poison Center, sebuah aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh Tri Maharani. Platform tersebut menyediakan panduan medis darurat untuk kasus gigitan racun hewan maupun keracunan tanaman, lengkap dengan fitur panic button untuk mendeteksi koordinat lokasi korban guna mempercepat evakuasi.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang