Upaya ekspansi ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan terus dijalankan oleh PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), anak usaha PT Danantara Investment Management (DIM). Perusahaan kembali membuka pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) untuk fase berikutnya pengembangan proyek Waste-to-Energy (WtE).
Langkah ini merupakan kelanjutan dari dua putaran prakualifikasi program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah diselenggarakan sebelumnya. Informasi proses pembukaan pendaftaran ini dilansir dari Detik Finance.
Fadli Rahman selaku Direktur Investasi Danantara DIM sekaligus CEO Denera menyampaikan bahwa pihaknya mengajak berbagai pihak yang memiliki kualifikasi di bidang ini untuk bergabung.
"DIM dan Denera mengundang perusahaan maupun anggota konsorsium yang memiliki kapabilitas dan rekam jejak dalam pengembangan proyek PSEL, engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi, operations and maintenance (O&M), pembiayaan proyek, serta layanan infrastruktur terkait lainnya untuk mengikuti proses seleksi ini," jelas Fadli dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).
Perekrutan mitra ini dirancang guna menghimpun keahlian teknis, kemampuan pembiayaan, serta komitmen jangka panjang. Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk merealisasikan proyek PSEL skala besar demi menyokong transisi energi bersih di tanah air.
"Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak dapat diselesaikan hanya melalui proyek-proyek individual. Dibutuhkan ekosistem mitra yang kredibel, memiliki teknologi, kapasitas pendanaan, kapabilitas operasional, serta komitmen jangka panjang untuk mengeksekusi proyek dalam skala besar," terangnya.
Ia menuturkan bahwa pembukaan DPT ini bertujuan agar peluang keterlibatan bagi pelaku usaha nasional maupun mancanegara makin terbuka lebar.
"Melalui registrasi DPT, kami memperluas ekosistem tersebut sekaligus membuka peluang bagi lebih banyak pelaku usaha nasional maupun internasional untuk membawa pengalaman dan kapabilitas terbaik mereka ke dalam program PSEL Indonesia. Prioritas kami tetap sama: kemitraan yang kuat, kapabilitas yang telah terbukti, dan eksekusi yang menghasilkan dampak nyata di lapangan," ujar Fadli lagi.
Dalam pelaksanaannya, PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) ditunjuk sebagai Registration and Verification Agent. Pihak yang ingin berpartisipasi dapat menghubungi IIF melalui email resmi [email protected] untuk mendapatkan Registration Pack beserta petunjuk pendaftaran.
Namun, Fadli menegaskan bahwa proses registrasi DPT ini murni merupakan bagian dari prakualifikasi awal untuk memetakan calon mitra strategis.
"Proses ini bukan merupakan pemberian proyek, proses penetapan mitra terpilih, perjanjian kontraktual, maupun jaminan penunjukan, hak eksklusif, atau partisipasi dalam proyek apa pun," tegasnya.
Pihak DIM dan Denera memiliki wewenang penuh untuk mengubah, memperpanjang, atau menyesuaikan seluruh aspek registrasi DPT tanpa pemberitahuan sebelumnya. Seluruh biaya yang dikeluarkan peserta selama proses pendaftaran juga tidak menjadi tanggung jawab DIM, Denera, maupun IIF.
"DIM, Denera, maupun IIF tidak bertanggung jawab atas biaya, pengeluaran, maupun kerugian apa pun yang timbul atau dikeluarkan oleh calon peserta sehubungan dengan partisipasinya dalam proses registrasi DPT," kata Fadli.
Sebagai bentuk sosialisasi, IIF mengagendakan dua sesi Open Briefing pada 7 Agustus 2026. Sesi ini ditujukan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai tata cara pendaftaran, pemenuhan dokumen, hingga panduan Intralinks Virtual Data Room.
Adapun tenggat waktu penyampaian Expression of Interest (EOI) beserta pembayaran biaya administrasi ditetapkan hingga 13 Agustus 2026. Pendaftar dianjurkan segera memproses pendaftaran agar pengiriman dokumen pendukung berjalan optimal.
"Seluruh informasi resmi terkait registrasi DPT hanya akan disampaikan secara tertulis melalui komunikasi resmi registrasi DPT. Peserta diharapkan tidak mengandalkan pernyataan, informasi, maupun representasi yang disampaikan di luar saluran komunikasi resmi tersebut," pungkas Fadli.






