Kebijakan pemangkasan kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 berpotensi menurunkan volume pengiriman luar negeri secara signifikan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan penurunan ekspor nikel nasional dapat mencapai jutaan ton akibat kebijakan baru pemerintah tersebut, dilansir dari Detik Finance.
Pengurangan kuota produksi nikel menjadi 260 juta hingga 270 juta ton diperkirakan menggerus volume ekspor sebesar 3,5 juta sampai 5 juta ton. Nilai penurunannya setara dengan 0,3 persen hingga 0,5 persen dari total proyeksi awal.
Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin Indonesia Widiyanto Saputro menjelaskan bahwa angka potensi kerugian tersebut sejatinya telah dihitung oleh kalangan pelaku usaha. Estimasi ini sebelumnya dibahas dalam ajang Strategic Response Meeting (SRM) yang digelar oleh Kadin.
"Di SRM Kadin dunia usaha sudah mengingatkan bahwa kepastian RKAB sebagai prioritas dari SRM kita itu sudah memproyeksikan loss-nya itu 3,5 sampai dengan 5 juta ton ekspor nikel yang akan hilang. Dari 0,3 sampai 0,5%, teman-teman. Nah, ini ternyata terjadi," ujar Widiyanto Saputro dalam acara Grand Seminar Registration: HIPMI Miners 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Guna menjaga iklim investasi dan keberlangsungan operasional pertambangan, Kadin mendesak pemerintah agar memberikan kejelasan tata kelola RKAB. Kepastian regulasi dinilai sangat mendesak mengingat tingginya keraguan di kalangan pengusaha tambang saat ini.
"Jadi berangkat dari situ, Kadin meyakini bahwa diskusi berkelanjutan, pertemuan berkelanjutan, dan konsolidasi yang terarah, terstruktur, itu memang bisa berdampak signifikan kepada kepentingan dunia usaha terkait kebijakan pemerintah," kata Widiyanto Saputro.
Langkah penyesuaian kuota pertambangan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan target berlaku untuk komoditas batu bara maupun nikel dalam penyusunan RKAB 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan target produksi batu bara dialokasikan di kisaran 600 juta ton. Sementara volume produksi nikel disesuaikan dengan daya serap industri pengolahan domestik.
"Kan Pak Menteri sudah sampaikan, kurang lebih 600 juta ton itu batu bara. Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250-260 (juta ton)," ujar Tri Winarno di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1/2026).






