Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pencarian potongan kaki korban mutilasi pria berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok, Kamis (6/8/2026). Setelah empat jam penyisiran, potongan tubuh korban belum ditemukan. Pencarian dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan melibatkan anjing pelacak K9 dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Depok yang turut menyusuri sungai.
Namun, hingga pukul 17.00 WIB, pencarian yang meliputi area sepanjang sekitar 500 meter tidak membuahkan hasil. Warga sekitar sempat mengerumuni lokasi saat proses pencarian berlangsung. Polisi menghentikan pencarian pada sore hari setelah melakukan upaya maksimal di lapangan.
Pengakuan pelaku mutilasi, Saepul (26), menyebut bahwa potongan kaki korban dibuang di Kali Licin tepatnya sekitar jembatan di Pancoran Mas. Hal ini menjadi dasar penyelidikan dan pencarian oleh aparat kepolisian.
Ipda Breggy Yesaya, Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penyisiran potongan tubuh melibatkan koordinasi dengan operator anjing pelacak sejak siang hari. Namun, pencarian terkendala oleh jarak waktu yang cukup lama antara pembuangan potongan tubuh dan penemuan mayat. "Waktu penemuan mayat sendiri tanggal 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan potongan tubuh tanggal 23 Juli 2026. Dalam rentang waktu tersebut, sempat terjadi hujan yang menyebabkan arus sungai menjadi deras sehingga potongan tubuh diduga terseret arus," ujar Ipda Breggy.







