Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ahmad Muzani menegaskan bakal membeberkan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara ke masyarakat usai 17 Agustus 2026. Langkah ini diambil guna menjawab berbagai sorotan dan kritik publik terkait kejelasan PPHN tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom di Jakarta Selatan pada Jumat (7/8/2026).
Pihak pimpinan MPR memastikan tidak keberatan jika dokumen penetapan pedoman dasar pembangunan nasional tersebut dibaca secara luas oleh warga. Dokumen PPHN diproyeksikan menjadi kompas atau panduan filosofis jangka panjang bagi jajaran presiden yang menjabat di Indonesia.
"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.
Muzani menilai skema panduan ini sangat krusial karena masa berlakunya dirancang melampaui masa jabatan presiden satu atau dua periode demi menjamin kesinambungan arah pembangunan nasional.
"Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu," ucap Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.
Proses penyusunan naskah PPHN disebut telah memakan waktu yang panjang dan melewati masa kerja dua periode MPR sebelum akhirnya rampung pada kepengurusan saat ini.
"Iya, nah saya sebaiknya dilibatkan, bagus. Saya kira sebaiknya dilibatkan para stakeholder, perguruan tinggi. Karena waktu penyusunan ini juga sudah melibatkan banyak perguruan tinggi, cukup panjang. Kalau nggak salah sudah dua periode ini disusun, di periode kami selesai," ujar Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.
Selain civitas akademika dan kalangan perguruan tinggi, MPR menjamin pelibatan aktif dari berbagai elemen pemerhati hukum ketatanegaraan, pengamat, hingga media massa untuk menelaah ulang naskah tersebut.
"Sehingga sebaiknya ini setelah selesai dibaca kembali kepada para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan. Semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan," imbuh Ahmad Muzani, Ketua MPR RI.







