Polda Metro Jaya Saring 30 Konten Provokatif dan Amankan 28 Orang

8 Agustus 2026, 10:16 WIB

Polda Metro Jaya menindak 30 konten provokatif dan hoaks terkait isu demonstrasi periode Juni hingga Agustus 2026 demi menjamin keamanan warga Jakarta. Langkah pencegahan serta penindakan hukum tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026, seperti dilansir dari Detikcom.

Dari puluhan konten yang dihapus oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditressiber, sebagian memuat narasi yang dikaitkan dengan potensi gangguan ketertiban sepanjang Agustus 2026. Kepolisian mengamankan 28 orang, dengan rincian 10 orang menjalani proses hukum dan 18 orang diberikan edukasi.

"Kemudian dari 30 konten itu ada beberapa yang berkaitan dengan upaya-upaya dihubung-hubungkan dengan bulan Agustus. Kami yakinkan, kami pastikan, insyaallah Jakarta dan Indonesia akan selalu aman apabila kita bersama-sama menjaga keamanan itu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin.

Langkah kepolisian menitikberatkan pada pencegahan serta pembinaan hukum guna memberikan kepastian dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, menghadirkan rasa keadilan, mewujudkan ketertiban, dan memberikan kepastian hukum dengan cara membangun pengetahuan, pemahaman, serta ketaatan terhadap hukum itu sendiri," jelas Iman.

Guna memaksimalkan tindakan di lapangan, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri telah membentuk tim khusus penanganan preventif dan edukasi guna menjaga wilayah hukum tetap kondusif.

"Kami selalu berkomitmen untuk senantiasa melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Kapolri untuk menghadirkan hukum yang berkeadilan," imbuh Iman.

Secara terpisah, pihak Humas mengodekan bahwa seluruh aktivitas publik, mulai dari peribadatan, persekolahan, hingga kegiatan ekonomi di pusat perbelanjaan dan moda transportasi DKI Jakarta masih beroperasi normal tanpa hambatan.

"Aktivitas ibadah masih berjalan dengan baik, aktivitas dunia pendidikan masih berjalan dengan baik, aktivitas pertokoan, pusat perbelanjaan, juga berjalan dengan normal. Kita melihat di luar, jalanan masih dipadatin dengan intensitas jumlah kendaraan. Moda transportasi masih diisi oleh seluruh masyarakat. Itu menjadi tolok ukur yang nyata bahwa situasi kamtibmas di wilayah DKI sampai per hari ini masih aman dan kondusif," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Kepolisian juga menegaskan tetap menghormati hak kebebasan berpendapat seluruh masyarakat, baik di ruang publik maupun media sosial, selama dilakukan sesuai aturan undang-undang.

"Kami memahami persepsi, pikiran warga masyarakat dengan adanya konten-konten tadi, polisi juga menggunakan kluster cara memitigasi. Tadi pertanyaannya, 'Apa tolok ukur, bagaimana caranya?' Kalau untuk mengoreksi, mengoreksi, memberikan kritikan, itu merupakan suatu hak di ruang publik," kata Budi.

Penindakan tegas hanya akan diterapkan pada upaya provokasi yang berpotensi mengganggu stabilitas psikologis warga serta ketertiban umum.

"Tapi apabila provokasi, mengganggu psikologis seseorang untuk menggerakkan orang lain mengganggu kamtibmas, itu yang dilakukan penindakan oleh tim preemptive education dan preventive strike," imbuh Budi.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang