Kepolisian Negara Republik Indonesia membahas operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian bersama Universitas Palangka Raya di Kalimantan Tengah pada Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Langkah ini diambil guna menjembatani hasil riset akademik dengan kebutuhan pemolisian di lapangan.
Titik tekan kolaborasi ini berada pada penyediaan wadah bagi personel kepolisian dan civitas akademika untuk melahirkan inovasi pelayanan serta kebijakan publik.
"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya," ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Komjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kerja sama ini memadukan teori ilmiah dengan pengamalan praktis para anggota di lapangan.
"Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," sambung Komjen Dedi Prasetyo.
Pertemuan operasionalisasi ini dihadiri tim Polri pimpinan Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Irjen Susilo Teguh Raharjo, dan Irjen Barito Mulyo Ratmono, dengan pendampingan Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan serta Wakapolda Brigjen Yosi Muhammartha. Pihak Universitas Palangka Raya diwakili Dekan FISIP Prof Bayu Rama, Kepala LPPM Herry, Ketua Pusat Studi Kepolisian Fransisco, dan Wadekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya.
"Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," jelas Komjen Dedi Prasetyo.
Inisiatif ini merupakan bagian dari perluasan jejaring nasional Police Science. Hingga Agustus 2026, Polri mencatat 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi, dengan 38 di antaranya telah ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian di Indonesia.
"Dari ruang inilah diharapkan lahir gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, hingga pengembangan sumber daya manusia Polri," tutur Komjen Dedi Prasetyo.
Penguatan budaya riset dan pembelajaran berkelanjutan ini diharapkan dapat membentuk personel Polri yang memiliki kemampuan berpikir kritis serta pengambilan keputusan berbasis bukti ilmiah.






