Soal  

Apabila tidak mencapai mufakat setelah diadakan musyawarah, dapat dilakukan?

Apabila tidak mencapai mufakat setelah diadakan musyawarah, dapat dilakukan?

  1. voting (pemungutan suara)
  2. penentuan langsung
  3. ditunjuk penguasa
  4. pembubaran
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. voting (pemungutan suara).

Dilansir dari ensiklopedia, apabila tidak mencapai mufakat setelah diadakan musyawarah, dapat dilakukan voting (pemungutan suara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *