Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah?

30 Januari 2026, 06:42 WIB

Badan yang mempunyai wewenang untuk membuat Undang-Undangan adalah?

  1. Yudikatif
  2. Legislatif
  3. Eksekutif
  4. Federatif
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: B. Legislatif.

Dilansir dari ensiklopedia, badan yang mempunyai wewenang untuk membuat undang-undangan adalah legislatif.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang