Apabila tidak mencapai mufakat setelah diadakan musyawarah, dapat dilakukan?
- voting (pemungutan suara)
- penentuan langsung
- ditunjuk penguasa
- pembubaran
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. voting (pemungutan suara).
Dilansir dari ensiklopedia, apabila tidak mencapai mufakat setelah diadakan musyawarah, dapat dilakukan voting (pemungutan suara).