Soal  

Dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu?

Dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu?

  1. Menghormati hak asasi Manusia
  2. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
  3. Pengamanan kebijakan penegak hukum
  4. Pengawasan peredaran barang cetakan
  5. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama

Jawaban: A. Menghormati hak asasi Manusia.

Dilansir dari ensiklopedia, dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu menghormati hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *