Dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu?
- Menghormati hak asasi Manusia
- Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
- Pengamanan kebijakan penegak hukum
- Pengawasan peredaran barang cetakan
- Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama
Jawaban: A. Menghormati hak asasi Manusia.
Dilansir dari ensiklopedia, dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu menghormati hak asasi manusia.