Dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu?

13 Desember 2025, 13:41 WIB

Dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu?

  1. Menghormati hak asasi Manusia
  2. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat
  3. Pengamanan kebijakan penegak hukum
  4. Pengawasan peredaran barang cetakan
  5. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama

Jawaban: A. Menghormati hak asasi Manusia.

Dilansir dari ensiklopedia, dibawah ini yang bukan termasuk tugas dan wewenang kejaksaan dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, yaitu menghormati hak asasi manusia.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.identif.id/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang