pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKi mengubah Pasal 6 ayat 1 UUd 1945 menjadi presiden?

14 Desember 2025, 02:42 WIB

pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKi mengubah Pasal 6 ayat 1 UUd 1945 menjadi presiden?

  1. adalah orang Indonesia asli
  2. bukan orang Indonensia asli
  3. adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam
  4. adalah orang Indonesia asli tidak harus beragama Islam
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. adalah orang Indonesia asli.

Dilansir dari ensiklopedia, pada tanggal 18 agustus 1945, ppki mengubah pasal 6 ayat 1 uud 1945 menjadi presiden adalah orang indonesia asli.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari www.identif.id/ langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang