Pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu dinamakan?
- Amnesti
- Abolisi
- Grasi
- Rehabilitasi
- Semua jawaban benar
Jawaban: A. Amnesti.
Dilansir dari ensiklopedia, pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu dinamakan amnesti.