Soal  

Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan?

Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan?

  1. MA
  2. DPA
  3. DPR
  4. MPR
  5. Hakim Agung

Jawaban: C. DPR.

Dilansir dari ensiklopedia, pengangkatan dan pemberhentian anggota komisi yudisial dilakukan oleh presiden dengan persetujuan dpr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *