Pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan?
- MA
- DPA
- DPR
- MPR
- Hakim Agung
Jawaban: C. DPR.
Dilansir dari ensiklopedia, pengangkatan dan pemberhentian anggota komisi yudisial dilakukan oleh presiden dengan persetujuan dpr.