Fungsi hukum pada dasarnya adalah pengaturan masyarakat, menciptakan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan. Bagaimana hukum mengatur…
Tujuan Peraturan Hukum Menjaga Ketertiban dan Keadilan
Tujuan dibuat peraturan hukum pada umumnya untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum dalam masyarakat….