Negara Harus Punya UU Kewarganegaraan Karena Diperlukan untuk Stabilitas dan Pembangunan
Negara harus mempunyai UU kewarganegaraan karena diperlukan untuk menciptakan fondasi yang kokoh bagi stabilitas nasional dan pembangunan yang berkelanjutan. UU ini menjadi acuan utama dalam mengatur hak dan kewajiban setiap warga negara, serta menjamin terjaganya ketertiban dan keadilan. Tanpa adanya aturan yang jelas, negara rentan terhadap konflik dan permasalahan sosial yang berpotensi menghambat kemajuan bangsa. … Read more