Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar US$ 145,3 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (7/8/2026). Angka tersebut relatif stabil jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juni 2026 yang sebesar US$ 145,6 miliar.
Perkembangan posisi cadangan devisa pada Juli 2026 dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah. Selain itu, terdapat pengaruh dari pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso memberikan penjelasan terkait ketahanan sektor eksternal dari jumlah cadangan devisa tersebut.
"Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Ramdan menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung posisi cadangan devisa yang memadai dan aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor.
"Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia.






