Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun 2025, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta.
Meski meraih predikat terbaik, BPK mencatat beberapa hal yang memerlukan perbaikan sistemik. Evaluasi tersebut mencakup dasar hukum penagihan denda administratif kegiatan pertambangan di kawasan hutan, pelaksanaan pekerjaan yang belum sesuai ketentuan, serta ketidaktertiban pengelolaan jaminan pada Ditjen Minerba.
BPK telah menerbitkan rekomendasi perbaikan pengendalian internal serta kepatuhan ketentuan. Kementerian ESDM telah menindaklanjuti 82,44 persen rekomendasi pemeriksaan tersebut serta menyelesaikan 88 dari 99 kasus kerugian negara, di mana capaian tindak lanjut ini melampaui rata-rata nasional sebesar 76 persen.
Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan peningkatkan kualitas tata kelola merupakan esensi utama dari proses audit keuangan pemerintah.
"Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus memperkuat kelemahan dan kekurangan sehingga tata kelola pemerintahan menjadi semakin efisien, efektif, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK RI.
Nyoman menambahkan bahwa proses audit berkontribusi langsung pada arah pembangunan jangka panjang nasional.
"Pemeriksaan laporan keuangan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK RI.
Guna mengatasi tantangan transformasi digital, fragmentasi data, hingga kapasitas SDM dan keamanan siber, BPK mendorong penggunaan teknologi canggih yang terintegrasi dengan prinsip keberlanjutan.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah menerapkan kombinasi Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," tegas Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK RI.
Nyoman menyampaikan bahwa hasil audit ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
"Hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi instrumen untuk mempertahankan opini yang baik, tetapi juga menjadi pendorong terwujudnya good governance, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan negara yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK RI.
Selain mencatat ketepatan waktu laporan dan melampauinya target penerimaan negara bukan pajak pada 2025, BPK dijadwalkan menggelar pemeriksaan pendahuluan tematik nasional sektor ketahanan energi pada Semester II 2025 yang mencakup pengelolaan EBT, mineral, dan pertambangan batu bara.






