Soal  

UUD bersifat singkat, artinya?

UUD bersifat singkat, artinya?

  1. Sudah sangat rinci
  2. Hanya untuk kalangan terbatas
  3. Hanya mengatur sebagian kecil tata kenegaraan Indonesia
  4. Hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya.

Dilansir dari ensiklopedia, uud bersifat singkat, artinya hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *