UUD bersifat singkat, artinya?

31 Januari 2026, 22:41 WIB

UUD bersifat singkat, artinya?

  1. Sudah sangat rinci
  2. Hanya untuk kalangan terbatas
  3. Hanya mengatur sebagian kecil tata kenegaraan Indonesia
  4. Hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: D. Hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya.

Dilansir dari ensiklopedia, uud bersifat singkat, artinya hanya mengatur hal-hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang-undangan dibawahnya.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang