Soal  

Yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan?

Yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan?

  1. DPR
  2. Rakyat
  3. Walikota
  4. Gubernur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. DPR.

Dilansir dari ensiklopedia, yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan dpr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *