Yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan?

3 Februari 2026, 13:41 WIB

Yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan?

  1. DPR
  2. Rakyat
  3. Walikota
  4. Gubernur
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. DPR.

Dilansir dari ensiklopedia, yang berwenang membuat peraturan perundang-undangan dpr.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang