Soal  

Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

  1. UU
  2. Praturan Presiden
  3. Keputusan Presiden
  4. peraturan pemerintah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UU.

Dilansir dari ensiklopedia, presiden membentuk dewan pertimbangan presiden untuk menggantikan dewan pertimbangan agung. pembentukan dewan pertimbangan presiden diatur dalam uu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *