Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

11 Februari 2026, 05:41 WIB

Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

  1. UU
  2. Praturan Presiden
  3. Keputusan Presiden
  4. peraturan pemerintah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UU.

Dilansir dari ensiklopedia, presiden membentuk dewan pertimbangan presiden untuk menggantikan dewan pertimbangan agung. pembentukan dewan pertimbangan presiden diatur dalam uu.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang