Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

Bank Soal Dan Kunci Jawaban

Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Presiden untuk menggantikan Dewan Pertimbangan Agung. pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden diatur dalam?

  1. UU
  2. Praturan Presiden
  3. Keputusan Presiden
  4. peraturan pemerintah
  5. Semua jawaban benar

Jawaban: A. UU.

Dilansir dari ensiklopedia, presiden membentuk dewan pertimbangan presiden untuk menggantikan dewan pertimbangan agung. pembentukan dewan pertimbangan presiden diatur dalam uu.

Dapatkan Berita Terupdate dari Identif di: