Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia mendesak peninjauan ulang atas regulasi kuota 11 pemain asing pada kompetisi Super League musim 2025/26 karena dinilai mengancam jam terbang talenta lokal. Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh organisasi penasihat pesepak bola di Jakarta pada Selasa (8/7) demi merespons kebijakan baru operator liga.
Pengurangan menit bermain secara drastis menjadi kekhawatiran utama organisasi setelah melakukan survei terhadap mayoritas pemain kasta tertinggi. Kebijakan ini dilansir dari Papanskor juga diprediksi memicu efek domino yang menyebabkan ratusan pesepak bola lokal kehilangan pekerjaan atau terlempar ke kompetisi amatir.
Pihak asosiasi menyampaikan pandangan awal mereka mengenai dampak positif sekaligus dampak negatif yang dibawa oleh aturan baru tersebut.
"Berkaitan dengan regulasi terbaru I League (PT LIB) terkait kuota 11 pemain asing dalam setiap klub peserta kompetisi Super League (sebelumnya Liga 1), APPI sangat memahami bahwa penambahan kuota pemain asing ini tentu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dari kompetisi liga dan APPI sangat mendukung tercapainya tujuan tersebut apalagi bila para pemain asing dapat mentransfer ilmu dan pengalaman mereka kepada pemain lokal kita," tulis APPI.
Kekhawatiran mengenai penurunan kesempatan bertanding bagi para pemain dalam negeri kemudian langsung ditekankan dalam kelanjutan rilis tersebut.
"Namun, sangat perlu digaris bawahi juga bahwa regulasi ini secara langsung akan mengurangi jam terbang dari para talenta lokal sepakbola Indonesia," lanjut APPI.
Organisasi menggarisbawahi potensi hilangnya lapangan pekerjaan secara masif dari kasta tertinggi hingga kasta ketiga sepak bola nasional.
"Jika setiap klub Super League memaksimalkan kuota 11 pemain asing, maka akan ada 198 pemain lokal super league yang akan kehilangan pekerjaan atau pindah ke Championship (sebelumnya Liga 2)," beber APPI.
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa, kemudian memberikan tanggapan tambahan mengenai pentingnya menit bermain yang adil bagi perkembangan karier pemain lokal.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dengan jam terbang talenta lokal di Indonesia. Jika muara dari kompetisi yang lebih berkualitas adalah prestasi Tim Nasional, maka regulasi ini tentu sangat kontradiktif dengan pernyataan dari Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, yang pernah menyatakan bahwa 'Jika para pemain tidak punya menit bermain di klub, maka kamu tidak bisa dapat kesempatan'," ungkap Andritany Ardhiyasa.
Standar keadilan dalam persaingan antarpemain juga disoroti melalui pembenahan aspek fundamental industri sepak bola.
"Dimulai dari fasilitas, infrastruktur dan ekosistem yang berkualitas, seperti negara-negara yang memang industri sepakbolanya telah berjalan dengan baik," tutur APPI.
Ketetapan dari I-League atau PT LIB menyebutkan bahwa dari total 11 pemain asing yang didaftarkan, hanya delapan nama yang diperbolehkan masuk ke dalam lapangan pertandingan, baik sebagai sebelas pertama maupun bangku cadangan. Tidak ada batasan asal negara maupun kuota regional Asia dan ASEAN dalam penentuan komposisi pemain asing ini.
Sebagai perbandingan di kawasan Asia Tenggara, Liga Thailand menerapkan kuota tujuh pemain asing bebas ditambah empat pemain ASEAN untuk musim 2025/26 dengan dukungan tiga kompetisi domestik yang rutin berjalan. Sementara itu, Liga Super Malaysia mengizinkan hingga 15 pemain asing seiring keberhasilan wakil mereka bersaing secara reguler di kompetisi antarklub Asia.







