Atlet Dayung Probolinggo Gagal Masuk SMAN 4 Akibat Kendala Administrasi

28 Juni 2026, 11:01 WIB

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat kabupaten dan kota di Jawa Timur tahun ini diwarnai kendala administratif. Dikutip dari Papanskor, seorang atlet dayung asal Kota Probolinggo bernama Najwa Putri Ayu Pranita dilaporkan gagal lolos ke SMAN 4 Probolinggo melalui jalur prestasi nonakademik.

Padahal, Najwa memiliki rekam jejak prestasi dengan meraih medali perunggu pada ajang Porprov Jawa Timur 2025. Masalah ini kemudian dibawa ke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo dengan didampingi pengurus KONI Kota Probolinggo.

Kegagalan tersebut bermasalah pada proses verifikasi. Najwa mengungkapkan bahwa sertifikat kompetisi yang ia lampirkan tidak dapat diterima oleh sistem pendaftaran.

Rapat dengar pendapat mengungkap adanya berkas wajib yang gagal terunggah ke dalam sistem. Hal ini mengakibatkan dokumen pembuktian prestasi milik Najwa dinilai kurang oleh tim verifikator.

"Karena kesalahan sistem upload, di kolomnya cuma ada satu," ungkap Najwa kepada awak media usai RDP pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kepala SMAN 4 Probolinggo, Holis Rodi Wasito, membenarkan bahwa persoalan utama calon siswa tersebut bersumber dari kekurangan berkas digital yang diunggah.

"Biasanya karena ketidakpahaman, kurang komunikasi, kemudian muncul yang seperti ini. Makanya ini sekarang sudah clear," ucap Holis.

Evaluasi Sistem Komunikasi Sekolah

Komisi I DPRD Kota Probolinggo menjelaskan lebih rinci mengenai hilangnya dokumen wajib tersebut di tingkat satuan pendidikan.

"Jadi, ini ada atlet berprestasi yang kita yakini mestinya lolos jalur prestasi, tapi yang bersangkutan ternyata berdasarkan base di satuan pendidikannya ternyata tidak mengunggah surat keterangan bertanda tangan," jelas anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi.

Sibro juga menyoroti ketiadaan ruang komunikasi antara pihak sekolah dan calon peserta didik saat proses verifikasi berlangsung.

"Ini evaluasi sebenarnya, sekolah mestinya menyampaikan ketika ada kekurangan dokumen sampai batas waktu terakhir. Sehingga anak juga tahu, ini tidak ada," imbuhnya.

"Jadi, meskipun kurang, paling tidak terkonfirmasi pada anaknya. Ini sudah terkoreksi dan nilainya jadi relatif tinggi," sambungnya.

Permasalahan administrasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi berkala untuk pembenahan sistem SPMB pada periode berikutnya.

"Hanya karena persoalan administrasi, anak ini tidak tergambarkan hasilnya. Ini yang harus ada di sistem. Jadi, prestasi tidak bisa dipakai karena kesalahan administrasi," tambah Sibro.

KONI Kawal Hak Atlet Berprestasi

Pengurus KONI Kota Probolinggo yang hadir dalam RDP menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak atlet daerah.

"Sebenarnya KONI tidak intervensi terhadap hak prerogatif sekolah, tapi hanya mengawal hak atlet kita yang seharusnya bisa diterima lewat jalur prestasi melalui medali di Porprov yang lalu," ucap Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang