Petugas Bea Cukai Bandara Soetta Tangkap Tiga Penyelundup Ketamin

6 Agustus 2026, 02:46 WIB

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan tiga wanita warga negara Malaysia yang diduga menyelundupkan narkotika jenis ketamin di Terminal 2F Kedatangan Internasional pada Senin (3/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Aksi penyelundupan oleh penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN yang menggunakan pesawat dari Kinabalu tersebut terungkap setelah petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai gerak-gerik mereka dan mengarahkannya ke jalur merah. Pemeriksaan mendalam yang dilakukan petugas kemudian membuahkan hasil dengan ditemukannya berbagai barang bukti narkotika yang disembunyikan di sejumlah barang bawaan para pelaku.

"Dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan didalam sepatu yang dikenakan," bunyi keterangan resmi tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 0,5 gram, 0,3 gram, serta 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 6,6 gram pil MDMA, 1,8 gram bubuk ketamin, 16,9 gram lintingan tembakau bercampur ketamin, dan 1 buah cartridge berisi ketamin. Petugas Bea Cukai telah menyelesaikan uji sampel terhadap seluruh barang bukti tersebut dan kini terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta untuk penanganan hukum lebih lanjut.

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang