Berdasarkan UUD 1945, setiap pengangkatan dan penerimaan duta, serta pernyataan perang harus disetujui oleh?

22 Februari 2026, 21:42 WIB

Berdasarkan UUD 1945, setiap pengangkatan dan penerimaan duta, serta pernyataan perang harus disetujui oleh?

  1. DPR
  2. MPR
  3. Mahkamah Agung
  4. Menteri Hukum dan HAM
  5. Menteri Pertahanan

Jawaban: A. DPR.

Dilansir dari ensiklopedia, berdasarkan uud 1945, setiap pengangkatan dan penerimaan duta, serta pernyataan perang harus disetujui oleh dpr.

TagS

Ikuti Saluran WhatsApp Kami

Dapatkan update berita terkini dari Ihram.co.id langsung di WhatsApp Anda.

Ikuti Sekarang